MANTRA SUKABUMI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut tiga tokoh nasional jika Undang-undang diamandemen.
Ketiga tokoh tersebut ialah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menurut Ferdinand, jika Undang-undang dilakukan amandemen dan jabatan presiden menjadi tiga periode, kemungkinan tiga tokoh tersebut bertemu dalam pemilihan presiden (pilpres).
Baca Juga: Biodata Maria Vania Lengkap 2021, Berikut Agama, Umur, Instagram, Hobi hingga Fakta Menarik
Baca Juga: Link Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 8 Juni 2021: Andin Beri Elsa Tamparan hingga Nino Tak Berkutik
"Kebayang ngga sih kalau UUD diamandemen jabatan Presiden dibatasi 3 Periode. Lantas Pilpres 2024 ada JKW, SBY dan Prabowo utk Capres.
Wahhhhh seru juga ya..!!!," tulis Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 8 Juni 2021.
Seperti diketahui, Ferdinand menjadi salah satu tokoh yang menyuarakan jabatan presiden menjadi tiga periode.