Ferdinand Hutahaean dan Muannas Alaidid Minta Diaz Hendropriyono Seret Habib Rizieq ke Ranah Hukum

- 11 Juni 2021, 07:04 WIB
Diaz Hendropriyono.
Diaz Hendropriyono. /tangkap layar.Instagram.com/@diaz.hendropriyono/

MANTRA SUKABUMI - Dua tokoh politisi Ferdinand Hutahaean dan Muannas Alaidid meminta Staf Khusus Presiden Jokowi Diaz Hendropriyono untuk menyeret Habib Rizieq Shihab ke ranah hukum.

Mantan politisi Partai Demokrat dan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut pernyataan Habib Rizieq saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan di PN Jakarta Timur sebagai tuduhan serius.

Ferdinand Hutahaean mengatakan ucapan Habib Rizieq merupakan tuduhan serius, karena selain menyebut nama, juga menyebut jabatan yang berhubungan dengan istana.

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Ketua Komnas HAM Dulu Sering Pengajian HTI dan Timses, Ferdinand: Benarkah Ini?

Baca Juga: Disentil Anggota DPR, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok: Coret saja, Anda Punya Orang dan Fraksi

"Ini tuduhan serius. Selain menyebut nama, Rizieq jg menyebut jabatan. Rangkaian kalimat itu bisa menimbulkan stigma seolah istana dan intelijen adalah pelaku pembunuhan," tulis Ferdinand seperti dikutip manttasukabumi.com pada Jumat, 11 Juni 2021.

Apalagi lanjut Ferdinand, tuduhan tersebut disampaikan di depan pengadilan. Ia mengatakan tuduhan yang tidak disertai bukti merupakan fitnah.

"Disampaikan di depan pengadilan sebagai pledoi, tuduhan tanpa bukti adalah fitnah, yg dijadikan membela diri," lanjutnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Tuding Staf Khusus Jokowi Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI, Muannas: Tuduhan Serius

Sementara itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid meminta agar Diaz Hendropriyono mengambil langkah hukum sebagai warga negara agar kasus ini diproses secara hukum.

"Ini tuduhan serius, seperti adagium fitnah lebih kejam dari pembunuhan yg dituduhkan, saya berharap mas diaz melaporkan & mengambil langkah hukum sebagai warganegara," tulis Muannas seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Jumat, 11 Juni 2021.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus RS UMMI Bogor, Habib Rizieq yang menjadi terdakwa menyampaikan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Ingat, BLT Banpres UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Tidak Akan Dicairkan Jika Tidak Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Ingat, BLT Banpres UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Tidak Akan Dicairkan Jika Tidak Penuhi Syarat Ini

Habib Rizieq mengatakan anak Hendropriyono tersebut diduga kuat terlibat dalam pembunuhan laskar FPI pada Desember 2020 lalu.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020," ujar Habib Rizieq saat itu.

Menurut Habib Rizieq, dugaan itu bisa dilihat dari unggahan Staf Khusus Bidang Intelijen tersebut dalam akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Doa dan Kabar Duka: Kami Semua Berduka Cita Sedalam-dalamnya

"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'," pungkasnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x