Ayo Bu," tulis Said Didu seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Jumat, 11 Juni 2021.
Said Didu juga menjelaskan dampak yang akan terjadi jika rencana pemerintah mengenakan pajak sembako tersebut terealisasi.
Ia mempertanyakan nasib petani, orang miskin, bahkan dampak terhadap ekonomi dan fiskal. Menurutnya hal ini terjadi lantaran beban hutang yang terlalu tinggi.
Baca Juga: Andi Arief Semprot Sri Mulyani, Sekolah Sudah Tinggi tapi Jangan Sengsarakan Rakyat
"Bahan pokok kena pajak, bagaimana nasib petani ? Bagaimana dampak thd orang miskin dan kemiskinan ? Bagaimana dampak thdp ekonomi dan fiskal?," tanyanya.
"Sepertinya semua ini terjadi krn beban utang sdh terlalu tinggi," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mewacanakan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Wacana tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).***