MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi rencana pemerintah tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako.
Kemudian, Fahri Hamzah menyinggung salah satu lembaga yang seharusnya berperan aktif dan menanggapinya rencana pemerintah soal PPN tersebut.
Pasalnya, PPN pada sembako sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Mahar Nikah Rizky Billar untuk Lesti Kejora Bikin Irfan Hakim Tercengang: Masya Allah
Hal tersebut disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui Twitter pribadinya pada Jumat, 11 Juni.
"Pajak sembako melanggar HAM, dimanakah KOMNAS HAM?," kata Fahri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @fahrihamzah pada Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Waspada! Sering Ngantuk, Badan Lemas hingga Tak Bertenaga, Bisa jadi Anda Derita Penyakit Serius ini
Bukan hanya Fahri Hamzah, dari Politikus Partai Demokrat, Andi Arief juga menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan masalah yang sama.
Mengingat pajak tersebut hanya berlaku bagi rakyat kalangan menengah ke bawah, Andi Arief mengingatkan kehidupan Sri Mulyani sebelum menjadi Bendahara Negara.
Menurut Andi Arief, sebelum memberlakukan PPN sembako, seharusnya Sri Mulyani bercermin pada kehidupannya yang dulu sewaktu masih miskin.
Baca Juga: Maria Vania Unggah Foto dengan Pose Seperti ini, Netizen: Langsung Seger Nih Mata
"PPN sembako diberlakukan, mohon Ibu SMI ingat waktu miskin. Dulu kan pernah miskin," kata Andi Arief.
Sebelumnya, Sri Mulyani membantah anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena rencana pajak tersebut.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah akan mempertimbangkan dengan situasi seperti saat ini.***