Fahri Hamzah: Kalau Rakyat Negara Lain Bisa Pergi Haji Maka Rakyat Kita pun Harus Pergi Haji

- 6 Juni 2021, 05:52 WIB
Fahri Hamzah: Kalau Rakyat Negara Lain Bisa Pergi Haji Maka Rakyat Kita pun Harus Pergi Haji
Fahri Hamzah: Kalau Rakyat Negara Lain Bisa Pergi Haji Maka Rakyat Kita pun Harus Pergi Haji /

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah juga turut berkomentar terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2021.

Fahri Hamzah menanggapi polemik pembatalan jemaah haji Indonesia yang ramai jadi perbincangan saat ini.

Menurut Fahri Hamzah jika ada negara lain bisa memberangkatkan jamaah hajinya maka jemaah haji asal Indonesia pun harus bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Update Covid-19 6 Juni 2021, Angka Sembuh Pasien Covid-19 Bertambah hingga 1,7 Juta Orang

"Kalau rakyat negara lain pergi haji...maka rakyat kita harus pergi haji," ucap Fahri Hamzah sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @fahrihamzah pada 6 Juni 2021.

https://twitter.com/Fahrihamzah/status/1401194393411883010?s=19

Sebelumnya Kementerian Agama  mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada 2021.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Kamis, 3 Juni 2020.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

"Menetapkan, penetapan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menag Yaqut

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam ini 6 Juni 2021, Andin Depresi Elsa Tega Bohongi Papa Surya dan Mbanya

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ini diambil setelah melalui dialog panjang dengan Komisi VIII DPR, alim ulama, ormas Islam.

Bahkan sebelumnya, Kemenag telah melakukan persiapan penyelenggaraan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di tengah pandemi COVID-19.

Fraksi PAN DPR RI meminta Kementerian Agama memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2021.

PAN heran Kemenag bisa memutuskan membatalkan pemberangkatan haji 2021, padahal pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa-apa terkait haji 2021.

Baca Juga: Tak Mau di Cap Sebagai Suami yang Tak Percaya Istri Oleh Al, Nino Lindungi Elsa dari Tuduhan Andin

PAN menanggapi surat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penyelenggaraan haji 2021.

Dalam surat tersebut Duta Besar Arab Saudi menyatakan Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa-apa terkait haji 2021.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x