Baca Juga: Ucapkan 2 Kalimat Pendek ini Sebelum Berdoa, Apapun Hajat Anda akan Terkabul
Pernyataan Pemerintah Arab Saudi tersebut secara tidak langsung membantah para pihak yang menyebut kegagalan jamaah berangkat karena lobi yang buruk.
Selain itu, tudingan Indonesia memiliki hutang yang belum dibayar, hingga penggunaan dana haji untuk infrastruktur juga terbantahkan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) menegaskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan jamaah haji.
Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Ancam Bawa ke Pengadilan, jika Andhika Pratama Lakukan Hal ini
Hal itu dilakukan pemerintah karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, penyebaran virus varian baru Covid-19 yang tengah terjadi di beberapa negara, juga untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa jiwa jamaah.
Kepastian pembatalan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama pada Kamis, 3 Juni 2021.***