MANTRA SUKABUMI - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi keputusan hakim terhadap Jaksa Pinangki Mirna Malasari yang menjadi sorotan saat ini.
Pasalnya, Hakim telah memberikan diskon hukuman terhadap Jaksa Pinangki.
Menurut Muannas Alaidid, alasan tersebut dinilai terbalik, karena seharusnya Hakim memberikan hukuman pemberatan terhadap Pinangki.
Baca Juga: Profil dan Biografi Markis Kido: Lengkap dengan Sejarah hingga Usia, Agama, Umur dan Akun Instagram
Hal tersebut disampaikan oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya pada Selasa.
"Memang delik korupsi hanya berlaku untuk laki-laki, justeru sbg penegak hukum mestinya pinangki ditambah 1/3 dr hukuman pokok sbg PEMBERATAN," kata Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 15 Juni 2021.
Muannas Alaidid menilai adanya masalah serius hukum peradilan saat ini.