MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya siaga satu Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Keng Emil sapaan akrab Ridwan Kamil melalui akun Instagram miliknya. Ia menyebut keterisian rumah sakit di Bandung Raya audah melebihi batas kritis nasional.
Seperti diketahui, batas keterisian rumah sakit jika mengikuti standar batas WHO sebesar 60 persen dan standar kritis nasional 70 persen.
Baca Juga: Biodata Pebulutangkis Markis Kido, Profil Lengkap Umur, Agama, Nama Istri, dan Prestasi yang Diraih
Sementara di Bandung Raya lanjut Kang Emil sudah ada dalam rentang 84 persen, karena itulah sudah sangat mengkhawatirkan.
Melalui akun Instagram juga Ridwan Kamil menghimbau agar para wisatawan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama sepekan.
"BEWARA,
Kepada para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama 7 hari ke depan, karena KBB dan Kab Bandung berstatus zona merah. Mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup," tulis Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil menegaskan kegiatan kantor dan pengunjung restoran atau cafe tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan.