Luhut Binsar Panjaitan Tegaskan Tidak Ada Impor dan Ingatkan Perintah Jokowi Gerakan Bangga Buatan Indonesia

- 15 Juni 2021, 18:11 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Tegaskan Tidak Ada Impor dan Ingatkan Perintah Jokowi Gerakan Bangga Buatan Indonesia
Luhut Binsar Panjaitan Tegaskan Tidak Ada Impor dan Ingatkan Perintah Jokowi Gerakan Bangga Buatan Indonesia /Pikiran Rakyat.com

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kembali perintah Presiden Jokowi terkait program Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Pemerintah harus lebih banyak menyerap produk dalam negeri daripada impor terutama terkait komponen penting seperti alat kesehatan atau alkes.

"Presiden sudah memerintahkan tidak ada impor barang-barang seperti ini," tegas Luhut.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Indonesia Gagal Haji 2021, Gus Baha: Tidak Usah Mengeluh Kalau Tidak Bisa Berangkat Haji dan Umrah

Hal tersebut disampaikan Luhut saat dalam Konferensi Pers bertajuk 'Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Bidang Alat Kesehatan' secara virtual, Selasa 15 Juni 2021.

Luhut mengaku mendapat mandat langsung dari Jokowi untuk menyetop kebiasaan impor-impor tersebut.

"Presiden sudah memberikan arahan kita akan kemarin pas saya menghadap beliau sore dengan mewakili Menteri Kesehatan dan menteri BUMN dan Wakil Menteri Keuangan.

Bahwa untuk penggunaan lebih banyak lagi produk-produk dalam negeri dengan memindahkan atau mengundang investor-investor untuk masuk ke Indonesia," ucap Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @undercover.id pada 15 Juni 2021.

Untuk menjalankan mandat tersebut, Luhut mengarahkan agar dibuat kebijakan yang melarang impor alkes tersebut.

Hal itu mencontohkan yang sudah diterapkan di Amerika Serikat, di mana negeri Paman Sam tersebut sudah memiliki undang-undang yang melarang impor alkes. Alkes harus diproduksi dalam negeri sendiri.

Baca Juga: Sukses di Drama Itaewon Class, Park Seo Joon Gandeng Film The Marvels?

"Jadi kita Indonesia sendiri harus juga mengarah kesitu, jadi nanti di LKPP juga eloknya sudah mulai memperhatikannya karena Presiden sudah minta juga ada perbaikan mengenai undang-undang kita mengenai Alkes," ucapnya.

Para importir juga didorong untuk mulai membangun pabrik dan menjadi produsen di dalam negeri.

"Orang-orang yang masih ingin impor impor, importir-importir, Anda kan bisa bikin pabrik di dalam.

Ya kan bisa investasi. Masak mau hanya importir importir (impor) terus sampai kapan kita mau begini," imbaunya.

Ia geram, lantaran ternyata selama ini penyerapan pemerintah terhadap alkes dalam negeri masih lebih rendah dibandingkan produk impor.

Hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri hanya sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor 5x lebih besar yakni Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah