MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM segera cair akan tetapi NIK KTP Pelaku usaha tidak terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum, meskipun begitu Anda masih bisa dapatkan BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Meskipun NIK KTP pelaku usaha tidak terdaftar di eform BRI, ternyata masih bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu pelaku usaha harus mengetahui alasan di balik NIK KTP Anda tidak terdafatar di link eform.bri.co.id/bpum, serta bagaimana caranya agar bisa tetap mendapatkan BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Musim Hujan Biasanya Muncul Embun di Kaca Mobil, ini Solusinya
Ternyata ini alasan dibalik kenapa NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform BRI via link eform.bri.co.id/bpum, yaitu sebagai berikut:
- Pelaku Usaha tidak pernah melakukan pendaftar BLT UMKM
- Pelaku Usaha yang Sudah daftar akan tetapi tidak memenuhi persyaratan dapatkan BPUM
- Pelaku usaha sudah mendaftar akan tetapi tidak dicairkan di BRI
Perlu Anda ketahui bahwa untuk pelaku usaha yang tidak memenuhi poin satu tentunya harus mendaftar sebagai penerima, namun untuk poin dua bisa melengkapi data yang menjadi penyebab BLT UMKM tidak cair.
Namun bagi Anda yang sudah melakukan pendaftaran dan bahkan sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan namun BLT UMKM 2021 masih saja tidak cair karena tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum link untuk pelaku usaha mencairkan BPUM di BRI.
Namun bagi pelaku usaha jangan putus harapan, mungkin saja Anda tidak terdaftar di BRI mungkin NIK KTP Anda tercantum di BNI.
Perlu Anda ketahui bahwa BLT UMKM kini dicairkan melalui bank BNI, namun bagi pelaku usaha untuk melakukan cek penerima BPUM di BNI bisa mengakses link banpresbpum.id.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @kemenkopukm pada Rabu, 16 Juni 2021 berikut ini cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair melalui BNI:
- Klik link banpresbpum.id lewat HP
- Masukkan NIK KTP
- Klik CARI
Setelah pelaku usaha melakukan cek penerima BLT UMKM 2021, maka secara otomatis pelaku usaha akan mengetahui apakah BPUM PNM Mekaar ini cair lewat BNI atau tidak.
Akan tetapi apabila pelaku usaha yang NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, masih bisa melakukan caradiantaranya yaitu sebagai berikut:
- Pelaku usaha bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mengkonfirmasi apakah pendaftaran yang ia lakukan sudah diproses apa belum oleh pihak terkait.
Baca Juga: Meski Ekonomi Meningkat, Korea Utara Kini Menghadapi Ancaman Krisis Pangan Karena Covid-19
- Cara kedua pelaku usaha bisa melakukan dengan mengecek ulang data dan berkas pendaftaran BLT UMKM
Apabila penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, karena kekeliruan dari pelaku usaha bisa langsung menghubungi Dinas Koperasi dan UKM langsung untuk dilakukan perbaikan.
Apabila pelaku usaha sudah terdaftara di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, akan tetapi BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tidak cair, Anda bisa melakukan lapor sebab BPUM PNM Mekaar tidak cair.
Pelaku usaha bisa melakukan konsultasi, pengaduan atau melaporkan terkait program BLT UMKM 2021, dengan melalui cara berikut ini:
- Call Center: 1500587
- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Email: [email protected]
Nah itulah yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha apabila NIK KTP tidak terdaftara di link eform.bri.co.id/bpum bisa melakukan beberpa cara dan melaporkan bahwa BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta tidak cair. ***