Jalur sepeda bukan tupoksi dewan maupun kepolisian untuk membuat keputusan.
Jalur sepeda merupakan ranah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
Fahmi menegaskan tugas kepolisian adalah sebagai penegak peraturan, salah satunya mendukung kebijakan Dinas Perhubungan.***