Mengejutkan, Perdagangan Saham Garuda Dihentikan BEI, Ternyata Ini Penyebabnya

- 18 Juni 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. /Pixabay/Fariz Priandana

MANTRA SUKABUMI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di seluruh pasar.

Dalam surat yang beredar, salah satu alasan penghentian sementara karena perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021.

Kemudian pembayarannya diperpanjang dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021.

Baca Juga: Soal Covid-19 yang Makin Parah, Andi Arief Minta Habib Rizieq Shihab Dibebaskan: Siapa Tahu Itu Way Out

Baca Juga: Ferdinand Desak Polri Buka Identitas Perusahaan di Pelabuhan Tanjung Priok yang Terlibat Pungli

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi satu perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman resminya dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @bosimah82 pada Jumat, 18 Juni 2021.

Keputus BEI tersebut didasarkan pada surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Nomor GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas 500 juta dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (Sukuk).

Surat BEI tentang saham Garuda
Surat BEI tentang saham Garuda Twitter

Selain itu, juga didasarkan pada surat perseroan No.GARUDA/JKTDF/20593/2021 pada 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x