Sebelumnya, Gubernur DIY mengatakan apabila penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW gagal terus maka dia akan melakukan dengan cara lockdown.
"Kita kan sudah bicara 'ngontrol' di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya lockdown totally," kata Sri Sultan X, di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, melalui kebijakan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Pemda DIY bahkan telah mengatur secara mendetail mengenai pengetatan teknis kegiatan masyarakat hingga di level RT/RW.
Baca Juga: Ramai Qodari Dukung 3 Periode, Secara Mengejutkan Natalius Pigai Sarankan Ini pada Jokowi
Melalui kebijakan itu, penyelenggaraan kegiatan masyarakat tidak hanya mensyaratkan persetujuan dari kelurahan, tetapi juga harus disertai persetujuan kecamatan.
"PPKM ini kan sudah bicara menangani di RT/RW, padukuhan, kalau itu pun gagal, mobilitas-nya seperti ini kalau akhir pekan, ya terus mau apa lagi, ya lockdown," kata raja Keraton Yogyakarta ini.***