MANTRA SUKABUMI - Seorang nenek penyandang tuna netra atau disabilitas dengan keji dirudapaksa sopir angkot berinisial MB.
Sang sopir pun akhirnya diringkus anggota Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten pada Kamis, 17 Juni 2021.
Nenek yang dirudakpaksa oleh sopir angkot tersebut berusia 60 tahun yang masih tetangganya sendiri, hal tersebut dijelaskan saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Tak Perlu Dibentak Apalagi Dipukul, Begini Cara Nasehati Anak agar Nurut pada Orang Tua
Baca Juga: Kepergok Mencuri Minyak Kayu Putih, Kakek Tua Dipukuli sampai Menangis Ketakutan, Netizen Geram
"Korbannya adalah nenek dengan kondisi tuna netra. Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mauk," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro sebagaimana diktutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 21 Juni 2021.
"Ditangkap karena guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk menjalani pemeriksaan," katanya lagi.
Kronologi dari kejadian tersebut dijelaskan oleh Wahyu. Saat itu, kejadiannya pagi hari sekira jam 5 saat korban ditinggalkan oleh sang anak untuk membeli nasi uduk dan membiarkan pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka.
"Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit. Kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar. Lalu melakukan pemerkosaan korban dalam keadaan tidak berdaya," tutur Wahyu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Presiden Jokowi Lengkap Umur Agama dan Penghargaan, Hari Ini Ulang Tahun
Lebih jauh Wahyu mengatakan, korban tidak bisa melakukan perlawanan karena selain usia yang sudah lanjut.