Anggota DPR RI: Gerakan Jokowi 3 Periode Merupakan Upaya Pengalihan Isu Pajak Sembako dan Covid-19

- 21 Juni 2021, 19:58 WIB
Anggota DPR RI: Gerakan Jokowi 3 Periode Merupakan Upaya Pengalihan Isu Pajak Sembako dan Covid-19./
Anggota DPR RI: Gerakan Jokowi 3 Periode Merupakan Upaya Pengalihan Isu Pajak Sembako dan Covid-19./ /NU Online/



MANTRA SUKABUMI - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim menanggapi soal isu Jokowi 3 periode.

Luqman Hakim mengatakan bahwa gerakan Jokowi 3 periode merupakan sebuah upaya pengalihan isu pajak sembako dan lonjakan kasus Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Luqman Hakim melalui akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Gerakan yang menginginkan Jokowi memerintah tiga periode merupakan upaya pihak-pihak tertentu mengalihkan perhatian publik dari rencana pajak sembako dan lonjakan kasus Covid-19," cuit Luqman seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @LuqmanBeeNKRI pada Senin, 21 Juni 2021.



Dilansir dari akun twitter @MardaniAliSera, Politisi Partai PKS itu menjelaskan mengenai dampak dan berbagai hal yang terkait dengan pemberlakuan PPN bagi kebutuhan pokok.



Jika terealisasi, jelas juga berdampak kepada perekonomian secara umum, terutama masyarakat yang berpendapatan rendah.

Lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia berpotensi tidak bisa membeli makanan yang bernutrisi karena harga yang mahal.

Harus diingat, kebutuhan pangan bisa mencapai 56% dari pengeluaran rumah tangga mereka.

PPN sembako jelas akan memberatkan bagi golongan tersebut. Kita pun melihat, saat ini kebijakan perpajakan kontraproduktif karena berbagai pajak kalangan menengah banyak dipangkas.

Seperti kian gencarnya pemerintah menggulirkan kebijakan tax amnesty jilid II dan memberi stimulus konsumsi kepada masyarakat kelas menengah ke atas.

Diantaranya relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagai intensif konsumsi sektor otomotif.

Jika berpedoman kepada UUD, negara memelihara fakir miskin, maka kebijakan PPN atas sembako jelas bertolak belakang.

Baca Juga: Anggota DPR Singgung Era Seoharto: 2 Bulan Setelah Dilantik Tumbang, Apa Mau Diulangi?

Sudah selayaknya bisa lebih cerdas dalam menaikkan pendapatan, di antaranya memastikan tiada kebocoran anggaran penanganan Covid, juga transparansi pemanfaatannya.

Sejauh mana keberhasilan program pemberantasan Covid dengan anggaran super besar hingga memaksa rakyat mesti dikorbankan (lagi).

Lalu, bagaimana pula potensi return dari dana koruptor jika pemerintah benar-benar gencar mengejar dan menghidangkannya.

Apakah kebutuhan pokok ini layak dikenakan PPN? Dasar kebijakan ini mesti dikaji secara mendalam.

Sekarang bukan waktu yang pas membahas pajak, terutama yang memberatkan masyarakat berpendapatan rendah.

Covid-19 belum terkendali, dampak yang dihasilkan pun juga demikian.

Tidak sedikit masyarakat yang menghadapi ancaman PHK, usaha yang gulung tikar, sampai pemotongan gaji dan insentif, Harus peka melihat kondisi ekonomi masyarakat yang terpukul dari berbagai sisi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x