Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tunjuk Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Komisaris Utama Jakpro

- 22 Juni 2021, 08:41 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva /Instagram@hamdanzoel/

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).

Menurut Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo keputusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa.

Nadia mengatakan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta juga telah mengumumkan penunjukkan Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama Jakpro.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Meningkat, Ulama Kharismatik Gus Mus Minta Pemerintah Segera Tarik Rem Darurat Covid-19

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Meskipun Sudah Vaksin, Hanung Bramantyo Sebut Penyakit Asmanya Tidak Kambuh

"Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 22 Juni 2021.

Hamdan Zoelva merupakan Ketua MK periode 2013-2015 dan juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria kelahiran Bima NTB pada 22 Juni 1962 itu juga aktif sebagai pengajar pada beberapa perguruan tinggi dan konsultan hukum serta mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) merupakan perusahaan Properti, Infrastruktur, Utilitas dan Teknologi Informasi Komunikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perseroda awalnya merupakan sebuah Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang didirikan pada tahun 1985 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit.

Baca Juga: Tanggapi Qodari Dukung Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli Ungkap Pidato Soeharto yang Didukung Lalu Kabur

Selanjutnya pada September 1997 PT Pembangunan Pluit Jaya dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit merger dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta.

Pada tanggal 15 Desember 2000, kedua perusahaan merger ini berubah menjadi PT Jakarta Propertindo.

Pada tahun 2018, Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perusahaan Daerah) bagi Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi milik Pemerintah DKI Jakarta.

Berikut susunan Dewan Komisaris Jakpro:
Komisaris Utama : Hamdan Zoelva
Komisaris : Daryanto
Komisaris : Hadi Prabowo
Komisaris : Yusmada Faizal
Komisaris : Nurmansjah Lubis

Susunan Direksi Jakpro:
Direktur Utama : Dwi Wahyu Daryoto
Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna
Direktur Pengembangan Bisnis : Hanief Arie Setianto
Direktur SDM dan Umum : M Taufiqurrachman
Direktur Pengelolaan Aset : M Aprindy ***

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah