Jelang Putusan Vonis Habib Rizieq Shihab, Ruhut Sitompul Sampaikan Pesan: Hati Boleh Panas Tapi Kepala Dingin

- 24 Juni 2021, 05:38 WIB
Politisi PDIP Ruhut Sitompul.
Politisi PDIP Ruhut Sitompul. //Tangkap Layar/Najwa Shihab//

Ruhut juga menambahkan jika Indonesia merupakan negara hukum, sehingga semuanya harus patuh terhadap putusan hakim.

“Hati boleh Panas Kepala tetap dingin” ingat Indonesia Negara Hukum MERDEKA," pungkasnya.

Baca Juga: Mengharukan, Anies Baswedan Bagikan Momen Pemakaman 180 Pasien Covid-19 yang Menyayat Hati

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab akan menghadapi sidang putusan dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong terkait hasil tes PCR di Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor, Jawa Barat, pada hari ini Kamis, 24 Juni 2021.

Selain Habib Rizieq, menantunya Muhammad Hanif Alatas serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Andi Tatat, juga akan menghadapi sidang putusan.

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara dan denda 20 juta rupiah.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah