Heboh, Beredar Surat MUI Larang Shalat Jumat dan Rawatib di DKI Jakarta, Mustofa: Hati-hati Itu Hoaks

- 24 Juni 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi Shalat Jumat
Ilustrasi Shalat Jumat /Unsplash / Levi Meir Clancy/

MANTRA SUKABUMI - Pegiat media sosial yang juga politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengingatkan masyarakat agar tidak termakan hoaks.

Salah satunya adalah beredarnya surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta yang melarang shalat jumat dan rawatib di wilayah Jakarta.

Mustofa menegaskan jika surat larangan berlogo MUI tersebut adalah hoaks. Ia lantas mengunggah surat asli dari MUI yang membolehkan shalat jumat dan rawatib di masjid.

Baca Juga: Air Mata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tak Berhenti Mengalir: Dia Minggu Lalu Sehat Pak

Baca Juga: Jelang Putusan Vonis Habib Rizieq Shihab, Ruhut Sitompul Sampaikan Pesan: Hati Boleh Panas Tapi Kepala Dingin

Karena itu Mustofa mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati kepada para pemecah belah umat Islam.

"HATI2, BEREDAR SURAT LARANGAN SHALAT JUMAT & RAWATIB DI DKI JAKARTA BIKINAN GEROMBOLAN MISTERIUS dan itu HOAX," tulis Mustofa di akun Twitter-nya pada Kamis, 24 Juni 2021.

Menurut Mustofa dalam surat asli yang dikeluarkan oleh MUI Provinsi DKI Jakarta itu membolehkan shalat jumat dan rawatib dilaksanakan di masjid.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x