Heboh, Beredar Surat MUI Larang Shalat Jumat dan Rawatib di DKI Jakarta, Mustofa: Hati-hati Itu Hoaks

- 24 Juni 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi Shalat Jumat
Ilustrasi Shalat Jumat /Unsplash / Levi Meir Clancy/

"SURAT YANG ASLI BHW MUI BOLEHKAN SHALAT JUMAT & RAWATIB DI MASJID, tgl 23 Juni 2021, yang sblh kanan," lanjutnya.

 

Ia meyakini jika surat itu sengaja dibuat oleh gerombolan orang misterius untuk membuat kekacauan di tengah umat Islam.

"Hati2 terhadap para pemecah belah Ummat Islam," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah