Minta Habib Rizieq Divonis 10 Tahun, Guntur Romli: Kalau Minta Dipenjara Seumur Hidup Baru Karena Kebencian

- 24 Juni 2021, 18:22 WIB
Aktivis dari NU Mohamad Guntur Romli
Aktivis dari NU Mohamad Guntur Romli /Instagram.com/@gunromli/

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku vonis Hakim terhadap Habib Rizieq masih kurang.

Menurut Guntur Romli, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu harunya divonis 10 tahun penjara.

Guntur menjelaskan permintaan itu bukan atas dasar kebencian, kecuali jika meminta vonis seumur hidup.

Baca Juga: Protes Vonis Habib Rizieq Shihab, Netizen Ingatkan Pernyataan Jokowi ini: Cuitannya Masih Ada kok

Baca Juga: Blak-blakan, Jerinx SID Bongkar Sikap Keluarga Besarnya: Ibu Mertua Saya Muslim Taat

"Ancaman hukuman dari pasal yg didakwakan ke Rizieq itu 10 tahun penjara, minta atas dasar itu masuk akal," tulis Guntur Romli di akun Twitter pribadinya dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 24 Juni 2021.

"Bisa disebut berdasarkan kebencian kalau minta Rizieq dihukum seumur hidup atau hukuman mati. Baru ini bisa disebut berdasarkan kebencian," lanjutnya.

Dirinya menjelaskan ancaman pasal Nomor 14-15 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang didakwakan kepadanya.

"Meskipun Jaksa sudah menuntut 6 tahun, tapi bagi kita tidak puas tuntutan itu, apalagi vonis Hakim yang hanya 4 tahun itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x