Ketua Cyber Indonesia Ungkit 11 Kasus Habib Rizieq yang Belum Diproses: Pemerintah Dituduh Biadab

- 25 Juni 2021, 04:40 WIB
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab tiba-tiba membahas marga shihab di tengah kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab tiba-tiba membahas marga shihab di tengah kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab/

MANTRA SUKABUMI - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab angkat bicara terkait Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021.

Menurut Husin Alwi, Habib Rizieq baru divonis dalam 3 kasus, sementara 11 kasus lainnya hingga kini belum diproses.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Ucapan Ahok Kembali Viral, Netizen: Sumpah Keramat

Baca Juga: Netizen Soroti Diaz Hendropriyono Setelah Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara: Kok Sesuai, Hebat Ini Stafsus

"Habib Rizieq baru diadili 3 kasus baru, sementara 11 kasus lama menggantung, gak diproses2 sampai skr," tulis Husin Alwi di akun Twitter pribadinya dikutip pada Jumat, 25 Juni 2021.

Dirinya lantas mempertanyakan tuduhan biadab yang dialamatkan kepada pemerintah oleh sebagian pendukung Habib Rizieq.

"Pemerintah dituduh biadab, emang yg biadab yg mana? Yg menghukum penjahat atau penjahat dgn banyak kasus?," tanyanya.

Adapun ke 11 kasus tersebut diantaranya:
Penodaan Pancasila yamg dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x