Divonis 4,8 Tahun Penjara dalam 3 Kasus, Ini Biografi Singkat Habib Rizieq Shihab Umur Agama dan Pendidikan

- 25 Juni 2021, 05:34 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor, Jawa Barat. /Dok. Net/

MANTRA SUKABUMI - Nama Habib Rizieq Shihab kini menjadi sorotan setelah divonis 4,8 tahun penjara dalam 3 kasus.

Terakhir dalam kasus Rumah Sakit UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara yang kemudian menimbulkan pro dan kontra.

Habib Rizieq Shihab Shihab selama ini dikenal sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang kemudian dibubarkan pemerintah.

Baca Juga: Ucapan Ahok Kembali Viral Setelah Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen: Terbukti

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Puji Tokoh NU yang Bela Habib Rizieq: Pendukung Jokowi Tapi Tidak Membabi Buta

Pemimpin FPI yang dikenal dengan nama Habib Rizieq memiliki nama lengkap Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yang dilahirkan di Jakarta pada 24 Agustus 1965.

Habib Rizieq merupakan anak bungsu dari lima bersaudara dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.

Ayah Habib Rizieq merupakan seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia pada tahun 1937 yang merupakan perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia keturunan Arab di Jakarta.

Organisasi yang didirikan ayah Habib Rizieq tersebut juga dikenal dengan nama Pandu Islam Indonesia (PII).

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x