"Lagi-lagi TPNPB Ingatkan Rakyat Sipil untuk meninggalkan wilayah konflik di Papua," tulis akun @SPapuana.
"Karena Aparat TNI-POLRI tidak bisa menjamin keselamatan rakyat sipil yang mencari makan diatas Tanah Papua," lanjutnya.
Baca Juga: Bela Habib Rizieq, Aktivis Non Muslim Ini Marah Ulama Dikriminalisasi dan Desak Pejabat Ini Ditindak
Seperti diketahui sebelumnya, nama Dandhy dikenal sebagai sutradara film dokumenter Sexy Killers.
Film ini sempat ramai karena menyebut beberapa politikus terlibat dalam kerusakan lingkungan akibat industri pertambangan perusahaan miliknya.
Dandhy Laksono juga pernah menjadi tersangka karena cuitannya soal kerusuhan di Jayapura dan Wamena, Papua beberapa waktu lalu.
Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.***