Pertanyakan Pemanggilan BEM UI, Hendri Satrio: Bikin Malu jika Sampai Dilarang

- 28 Juni 2021, 08:29 WIB
Pertanyakan Pemanggilan BEM UI, Hendri Satrio: Bikin Malu jika Sampai Dilarang./*
Pertanyakan Pemanggilan BEM UI, Hendri Satrio: Bikin Malu jika Sampai Dilarang./* /Instagram.com/@hendri.satrio/



MANTRA SUKABUMI - Pengamat politik Hendri Satrio turut mengomentari surat pemanggilan kepada BEM UI.

Hendri Satrio mempertanyakan hasil pertemuan atas pemanggilan kepada BEM UI.

Menurut Hendri Satrio jika BEM UI dilarang melakukan aktivitas protesnya, maka hal itu adalah tindakan yang memalukan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Apa hasilnya pertemuan ini? Dilarang? Bikin malu aja bila sampai dilarang," ujar Hendri Satrio seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @satriohendri pada 28 Juni 2021.

Cuitan Hendri Satrio./*
Cuitan Hendri Satrio./* Twitter.com/ @satriohendri

Sebelumnya Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Karena unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Jokowi.

Pemanggilan itu diketahui dari surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.

Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi.

Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda.

Selain mereka, Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1.

Baca Juga: Heboh BEM UI Dipanggil Rektorat, Netizen Sebut Rindukan Sosok Rektor yang Keluarkan Buku Putih Pada Orba

Dalam surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, tercantum keterangan surat "Penting dan Segera".

Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut.

Sebelumnya, akun Instagram BEM UI mengunggah poster bergambar Presiden Jokowi disertai tulisan "Jokowi: The King of Lip Service".

Unggahan tersebut mengkritik Presiden Jokowi yang dinilai kerap mengobral janji manis tetapi kenyataannya tak sejalan.

Di antaranya yakni pernyataan Jokowi rindu didemo, keinginan memperkuat KPK dan memperkuat UU ITE.

Unggahan tersebut menyerahkan sejumlah pemberitaan ihwal banyaknya kekerasan aparat saat aksi demonstrasi, berbagai bentuk pelemahan KPK, dan banyaknya korban UU ITE.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membenarkan adanya pemanggilan tersebut.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah