Baca Juga: Jansen Sitindaon: Soal BEM UI Harusnya Ditanggapi Biasa Saja, ini Alasannya
Sebelumnya Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Karena unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Jokowi.
Pemanggilan itu diketahui dari surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
Baca Juga: Pertanyakan Pemanggilan BEM UI, Hendri Satrio: Bikin Malu jika Sampai Dilarang
Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi.
Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda.
Selain mereka, Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.
"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI," demikian tertulis dalam surat tersebut.***