BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19

- 28 Juni 2021, 18:17 WIB
BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19
BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19 /pixabay.com/x3

Erick Menambahkan, jika nantinya ivermectin mampu mengobati banyak penderita COVID-19, perusahaan pelat merah itu akan memproduksi lebih banyak lagi.

"Kita coba membantu biar rakyat mendapat obat murah atau terapi murah yang tentu nanti diputuskan setelah uji klinis," ujarnya.

Menteri BUMN ini juga menegaskan terus akan meningkatkan kerja sama produksi vaksin dalam negeri agar vaksinasi COVID-19 mencapai target satu juta dosis per hari.

"Kita juga terus bekerjasama, selain vaksin impor, BPOM, Kemenkes dan kami BUMN juga sedang menjajaki vaksin merah putih atau vaksin BUMN. Tentu ini tidak lain agar kita bersama-sama bisa memberikan yang terbaik," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar untuk obat bermerek Ivermectin untuk indikasi infeksi kecacingan yang diberikan dalam dosis tertentu. Sebab, obat ini masuk dalam golongan obat keras.

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jabat Wakil Komisaris, Netizen Ingat Statuta UI, Masih Berlaku Gak Pasal 35 Poin C?

Baca Juga: Detik-detik Mengharukan Saat Amel ‘Reinkarnasi’ Nike Ardilla Bertemu Ibunda Almarhumah Secara Langsung

"Ivermectin adalah obat keras yang harus dengan resep dokter. Namun, data-data epidemiologi dan publikasi global telah menyatakan bahwa Ivermectin ini juga dapat digunakan untuk penanggulangan COVID-19," kata Penny.

Selain itu, persetujuan ini juga diberikan setelah ada rekomendasi dari World Health Organization (WHO). Dalam rekomendasi tersebut disebutkan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

Tak hanya WHO, rekomendasi serupa juga dikeluarkan oleh otoritas obat Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah