"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada 27 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB. Pertemuan bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1.
Dalam surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, tercantum keterangan surat "Penting dan Segera".
Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut.***