Khususnya, lanjut Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes, imbauan ini dikhususkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga rentan terhadap penularan.
"Terutama yang tinggal dengan kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan usia lanjut," lanjut Erna.
Selain itu, Erna juga meminta agar penerapan protokol kesehatan di dalam keluarga tidak menjadi beban meski di dalam rumah.
"Jangan menganggap enteng karena kita tidak pernah tahu apakah kita membawa virus atau tidak," katanya.
Menurutnya, keluarga yang disiplin menaati protokol kesehatan akan berperan penting dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Keluarga yang sadar akan protokol kesehatan akan melindungi seluruh anggota keluarganya dan juga orang lain di sekitarnya," tuturnya.
Erna menjelaskan, protokol kesehatan Covid-19 harus menjadi kebiasaan untuk seluruh masyarakat di Tanah Air.
"Ini kebiasaan yang harus dilakukan anggota keluarga," jelas Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes.
Ia menambahkan, keluarga juga harus memahami pentingnya 3T yaitu testing, tracing, dan treatment.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Stok Oksigen bagi Medis Cukup