PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Gus Umar : Hindari Istilah Lockdown Takut Kasih Makan Gratis Rakyat

- 1 Juli 2021, 18:22 WIB
PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Gus Umar : Hindari Istilah Lockdown Takut Kasih Makan Gratis Rakyat./*
PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Gus Umar : Hindari Istilah Lockdown Takut Kasih Makan Gratis Rakyat./* /Instagram @umar_hasibuan70_/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kini menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.

Rencananya PPKM Darurat akan diterapkan mulai 3 Juli - 20 Juli 2021, hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.

"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Menanggapi hal ini, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar menyinggung kebijakan tersebut dengan menuturkan bahwa diterapkannya PPKM untuk menghindari istilah lockdown.

"Menghindari istilah lockdown apa krn takut kasih makan rakyat gratis? Atau krn duit pemerintah Gak ada?," cuit Gus Umar, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Kamis, 1 Juli 2021.

Cuitan Gus Umar./*
Cuitan Gus Umar./* Tangkapan layar Twitter.com/ @umarchelseahttps://twitter.com/umar_chelsea75/status/1410479300864737284?s=19

Menurutnya, merepotkan hanya mengganti istilah, dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ke PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sementara korban Covid-19 terus berjatuhan.

"Repotnya cuma ganti istilah doank. Dari PSBB ke PPKM. Sementara korban covid terus berjatuhan," tambah Gus Umar.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Utang Indonesia Menggunung, Musni Umar: Tidak Masuk Akal Pindah Ibukota

Presiden menambahkan, bahwa tujuan dari pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah untuk menekan angka positif Covid-19 yang mana beberapa minggu kebelakang terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam Konferensi Persnya, Presiden Jokowi juga meminta masyarakat agar disiplin dan mematuhi aturan PPKM Darurat untuk keselamatan seluruh pihak.

"Pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," tuturnya.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah