Kabar Gembira, Luhut Sebut Bansos akan Digulirkan Kembali: Jangan Sampai Rakyat Menderita Berkelanjutan

- 1 Juli 2021, 22:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan umumkan skema ppkm 3-20 Juli 2021 Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan umumkan skema ppkm 3-20 Juli 2021 Jawa dan Bali. /Youtube resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

"Karena jujur kita juga tidak pernah memprediksi keadaan setelah Juni tahun ini terjadi lonjakan lagi, karena inilah yang kita ketahui baru," beber Luhut.

Dirinya mengakui banyak hal yang tidak diketahui sebelumnya terkait permasalahan Covid-19 sehingga terjadi lonjakan yang luar biasa.

Baca Juga: Yogyakarta Genting, dr Tirta Minta Sri Sultan Hamengku Buwono Berikan Statement Agar Warga Tenang

"Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid ini, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pemerintah akhirnya menetapkan PPKM Darurat yang meliputi Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali diambil sebagai langkah menekan penyebaran virus Covid-19, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini Kamis, 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Mengaku Lebih Suka Melihat Presiden Dihina Rakyat Daripada Tidak Hanya Karena Takut Dibui

Presiden Jokowi juga memberikan istruksi kepada jajarannya agar bekerja sama menjalankan PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah