Politisi Partai Demokrat Harap Gelar Jokowi King of Lip Service Bisa Jadi King of Covid Destroyer

- 2 Juli 2021, 09:25 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Ossy Dermawan
Wasekjen Partai Demokrat, Ossy Dermawan /Twitter @OssyDermawan

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Ossy Dermawan berharap kritik yang disampaikan BEM UI kepada Presiden Jokowi jadi pemacu menjadi lebih baik.

Wasekjen Partai Demokrat itu berharap gelar Presiden Jokowi King of Lip Service bisa dirubah menjadi King of Covid Destroyer.

Hal itu disampaikan Ossy Dermawan menanggapi situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Tokoh NU Gus Nadir Sindir Waketum MUI: Pak Anwar Sok Tahu Bahwa Tuhan Akan Marah dan Tidak Miliki Simpati

Baca Juga: Mengejutkan, Budiman Sudjatmiko Sebut Anwar Abbas Orang Bebal Karena Sebut Tuhan Marah Jika Masjid Ditutup

"Mudah-mudahan kritik King of Lips Service bisa diubah pemerintahan Jokowi menjadi King of Covid Destroyer," tulis Ossy di akun Twitter pribadinya.

Ossy mengatakan jika saat ini penangan Covid-19 harus menjadi prioritas utama negara dibanding urusan lain.

"Saat ini, penanganan Covid-19 harus jadi prioritas utama negara bukan yang lainnya," lanjutnya.

Dirinya juga menambahkan jika seorang pemimpin harus mampu mengubah sesuatu yang mustahil menjadi mungkin. Ia juga yakin jika Indonesia mampu.

"Pemimpin harus mampu mengubah “the impossible” menjadi “possible”. Indonesia bisa," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi telah menetapkan PPKM Darurat yang meliputi Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Jerinx SID Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Bilang Covid-19 Tidak Ada Hingga Sebut Nawa Jokowi dan Terawan

Kebijakan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali diambil sebagai langkah menekan penyebaran virus Covid-19, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada jajarannya agar bekerja sama menjalankan PPKM darurat.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," lanjutnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah