Din Syamsuddin Minta Nyatakan Darurat Covid-19, Ferdinand: Hanya Mau Nyari Lubang untuk Serang Pemerintah

- 2 Juli 2021, 09:41 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) respons pernyataan Din Syamsuddin (kiri) soal aksi terorisme.
Ferdinand Hutahaean (kanan) respons pernyataan Din Syamsuddin (kiri) soal aksi terorisme. /Dok. Instagram/@m_dinsyamsuddin dan Twitter/@FerdinandHaean3.

MANTRA SUKABUMI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Din Syamsuddin hanya mau mencari lubang untuk menyerang pemerintah.

Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi pernyataan Din Syamsuddin agar pemerintah introspeksi diri dan menyatakan Indonesia darurat Covid-19.

Ferdinand meminta agar Din Syamsuddin menggunakan ketokohannya untuk menyadarkan masyarakat.

Baca Juga: Jerinx SID Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Bilang Covid-19 Tidak Ada Hingga Sebut Nawa Jokowi dan Terawan

Baca Juga: Mengejutkan, Budiman Sudjatmiko Sebut Anwar Abbas Orang Bebal Karena Sebut Tuhan Marah Jika Masjid Ditutup

"Org sprt Pak Din mestinya lbh menggunakan ketokohannya untuk menyadarkan warga bahwa kita mmg darurat corona," tulis Ferdinand.

Salah satunya menurut Ferdinand, Din Syamsuddin harusnya menghimbau masyarakat tidak mudik dan patuh pada pemerintah

"Misalnya saat libur lebaran bulan lalu, mestinya Din menghimbau org jgn mudik dan patuh pd pemerintah," lanjutnya.

"Bkn sprt ini, hanya mau nyari lubang kecil utk nyerang pemerintah," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi telah menetapkan PPKM Darurat yang meliputi Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali diambil sebagai langkah menekan penyebaran virus Covid-19, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Baca Juga: Tokoh NU Gus Nadir Sindir Waketum MUI: Pak Anwar Sok Tahu Bahwa Tuhan Akan Marah dan Tidak Miliki Simpati

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi juga memberikan instruksi kepada jajarannya agar bekerja sama menjalankan PPKM darurat.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," lanjutnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah