Kapolda Metro Jaya Tutup Jakarta Mulai Malam ini, Habib Fahmi Alkatiri: Biar Mahasiswa Tak Bisa Demo

- 2 Juli 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Pixabay/Sebastian Thone/

Pasalnya, kasus Covid-19 kembali melonjak pasca-liburan Lebaran hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta kolaps dan antrean pasien membludak.

Sebelum menerapkan PPKM darurat, DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai macam kebijakan.

Hal itu dilakukan DKI Jakarta untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM mikro.

Kekhawatiran penularan Covid-19 varian Delta yang ditakutkan akan makin menambah angka kasus Covid di Indonesia, sehingga PPKM darurat juga akan segera diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Barat.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Gus Yaqut: Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Saja

"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," cuit Ridwan Kalim seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter Ridwan Kamil pada Rabu, 30 Juni 2021.

Di Jawa Barat Sendiri Ridwan Kamil mengumumkan bahwa sudah ada penambahan zona merah Covid-19 sehingga resiko peningkatan kasus Covid sangat tinggi.

"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa - Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," tulisnya.

Adapun beberapa kebijakan yang diputuskan Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat di Jawa-Bali diambil guna memutuskan penularan Covid-19 yang semakin tinggi.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x