Merespon Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Akan Tambah Penerima BPUM Sebanyak 3 Juta Orang

- 3 Juli 2021, 05:21 WIB
Merespon Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Akan Tambah Penerima BPUM Sebanyak 3 Juta Orang
Merespon Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemerintah Akan Tambah Penerima BPUM Sebanyak 3 Juta Orang /Humas Pati/

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi pelaku UMKM selama pemberlakuan PPKM Darurat yang telah ditetapkan Pemerintah mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Kabar gembira ini datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa pemerintah akan menambah jumlah penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) atau BLT UMKM, karena adanya penerapan PPKM darurat.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube Kementerian Keuangan, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Sembuh dan Dinyatakan Negatif, BCL Alami Gejala yang Sama Saat Diketahui Positif Covid-19

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Juli 2021: Al Berhasil Temui Sodikin, Keterangannya Buat Andin Syok

Sri Mulyani mengatakan bahwa BLT UMKM merupakan bantuan sosial tunai senilai Rp 1,2 juta per pelaku UMKM sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19 dari pemerintah.

Kemenkeu, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM tahun ini. Nilai itu ditargetkan dapat diterima oleh 12,8 juta penerima.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menuturkan realisasi stimulus tersebut hingga kuartal II 2021 tercatat mencapai Rp 11,76 triliun yang diberikan kepada 9,8 juta UMKM. Sehingga, kata dia, masih ada ruang di anggaran BLT UMKM menambah jumlah penerima.

Baca Juga: Teka-Teki Kebohongan Elsa Terungkap, Andin Puas Nasib Elsa di Ujung Tanduk, Ikatan Cinta 3 Juli 2021

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah