Bepergian saat PPKM? Berikut Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

- 3 Juli 2021, 08:43 WIB
pedulilindungi
pedulilindungi /tangkapan layar kemenpupr/kemenpupr

 

MANTRA SUKABUMI – Berikut ini cara download sertifikat vaksin Covid-19 berikut juga aplikasi PeduliLindungi untuk bepergian saat PPKM darurat.

Masyarakat yang akan bepergian pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diwajibkan untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan dosis vaksin, sertifikat vaksin Covid-19 bisa didapatkan melalui situs web dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Sesuai dengan anjuran pemerintah dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa Bali, tertulis bahwa masyarakat yang bepergian wajib membawa kartu sertifikat vaksin Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya,” tulis salah satu poin dalam panduan tersebut, seperti dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 03 Juli 2021.

Sertifikat vaksin Covid-19 hanya diberikan kepada masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19.

Usai menerima suntikan vaksinasi Covid-19, masyarakat akan menerima SMS dari 1199, berisi tautan menuju laman situs PeduliLindungi.

Nantinya, masyarakat bisa mendownload sertifikat vaksin Covid-19 yang tersedia dalam laman PeduliLindungi tersebut.

Selain itu, masyarakat yang telah menerima dosis vaksinasi Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi yang telah tersedia di Playstore dan AppStore.

Perlu diketahui, untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki akun PeduliLindungi.

Berikut ini cara daftar akun PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19:

Baca Juga: Simak Aturan dan Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Salah Satunya Menunjukkan Kartu Vaksin

1. Download aplikasi PeduliLindungi di link berikut ini:
[Google Playstore] https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare&hl=in&gl=US
[AppStore] https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374
2. Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau gadget Anda.
3. Bagi yang telah mendaftar, Anda bisa akses profil dan kemudian pilih feature Sertifikat Vaksin Covid-19.
4. Bagi yang belum pernah mendaftar, isi identitas diri berupa nama lengkap dan masukkan nomor telpon aktif.
5. Kemudian, Anda harus mengisi kode OTP yang dikirimkan ke nomor telpon yang telah Anda masukkan.
6. Setelah itu, lengkapi identitas diri Anda dengan mengisi NIK dan alamat email pada kolom yang disediakan.
7. Pilih feature sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi.
8. Aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 Anda.

Setelah muncul, sertifikat vaksin Covid-19 bisa Anda unduh dan simpan pada galeri smartphone dan gadget milik Anda.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah