Irmanputra Sidin Ingatkan Ketulusan Akhiri Pandemi dengan PPKM Darurat: Konstitusi Punya Rasionalitas

- 3 Juli 2021, 11:04 WIB
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin.
Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin. //instagram.com/irmanputra_sidin/

 

MANTRA SUKABUMI - Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin memberikan pandangan terkait pemberlakuan PPKM Darurat.

Irmanputra meminta agar perbedaan tidak perlu diperbesar, sebab pemerintahlah yang bertanggungjawab atas segala keselamatan seluruh rakyat.

Hal itu disampaikan Irmanputra melalui akun Instagram pribadinya. Irman mengatakan jika konstitusi memiliki rasionalitas.

"Konstitusi punya rasionalitas, tidak harus perbedaan selalu dipertegas, karena pemerintahlah yang bertanggungjawab atas segala keselamatan seluruh rakyat (Pembukaaan, p28I (4) UUD45) bukan pihak lain," tulis Irman.

Ia mengajak untuk melihat ketulusan mengakhiri pandemi ini melalui PPKM darurat dan percepatan vaksin.

"Setidaknya "hati" berguna untuk membaca ketulusan dan komitmen mengakhiri pandemi ini melalui PPKM darurat dan percepatan vaksin," sambungnya.

Irmanputra mengungkapkan jika dirinya berharap saat 17 Agustus 2021 masyarakat dapat memekikkan kata merdeka dari pandemi Covid-19

"Asa kita, 17 Agustus 2021, kita juga bisa tegar berpekik "MERDEKA !!!" dari pandemi ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi telah menetapkan PPKM Darurat yang meliputi Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah