Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek BPUM Rp1,2 Juta, Beserta Cara Pencairannya

- 4 Juli 2021, 19:35 WIB
Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek BPUM Rp1,2 Juta, Beserta Cara Pencairannya./*
Akses eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek BPUM Rp1,2 Juta, Beserta Cara Pencairannya./* /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

MANTRA SUKABUMI - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta bisa dicek melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Selain cara pengecekan melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, artikel ini juga memuat cara pencairan BPUM Rp1,2 juta.

Seperti diketahui sebelumnya, kuota penerima BPUM Rp1,2 juta ditambah hingga 3 juta. Calon penerima bisa cek namanya melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Penambahan kuota BPUM Rp1,2 juta tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sebagai respon kebijakan PPKM Darurat.

Namun sebelum cek nama BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, calon penerima harus dipastikan telah mengajukan penerimaan bansos.

Berikut cara mengajukan BPUM sebesar Rp1,2 juta, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber:

1. Siapkan beberapa dokumen, seperti: fotokopi KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah