BSU BPJS Akan Cair Bulan Jul? Berikut Daftar Karyawan yang Akan Mendapatkannya

- 9 Juli 2021, 20:38 WIB
BSU BPJS Akan Cair Bulan Juli, Berikut Daftar Karyawan yang Akan Mendapatkannya
BSU BPJS Akan Cair Bulan Juli, Berikut Daftar Karyawan yang Akan Mendapatkannya /dok/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI - Program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang digelontorkan oleh pemerintah kepada para karyawan yang memenuhi syarat berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, pemerintah ingin melanjutkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diperkirakan akan cair bulan Juli 2021, tapi ada beberapa hal yang membuat pemerintah belum mengumumkan jadwal kapan cair BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juli ini, sebab sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu RI.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat diberikan kepada pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari ini Sabtu, 10 Juli 2021 di RTV: Saksikan Adit Sopo Jarwo, Boboiboy dan Aerover

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari ini Sabtu, 10 Juli 2021: Ada Boboiboy, Power Ranger hingga Doyok Otoy Ali

Di saat masa PPKM Darurat yang membuat para pekerja harus kehilangan pekerja atau mengundurkan diri akibat jarak kerja yang jauh atau kondisi perekonomian yang kian menipis.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemenaker.go.id., berikut daftar karyawan yang berhak mendapatkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan, yakni :

1. WNI

2. Memiliki e-KTP

3. Terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki kartu kepesertaan

4. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp. 5 juta sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan

5. Pekerja atau karyawan penerima upah atau gaji

Baca Juga: Jadwal Siaran RTV Hari ini Sabtu, 10 Juli 2021: akan Tayang Ultraman Max, Power Ranger dan Boboiboy

6. Memiliki rekening bank aktif

7. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah