4. dr Lois Anti Aging tidak praktek, tidak menangani pasien Covid-19, dan tidak termasuk relawan pandemi.
Karena itu lanjut Tirta, segala statement dr Lois harus dipertanggung jawabkan secara ilmiah di hadapan IDI.
Tak hanya iti, dr Tirta juga mengatakan jika asus ini di awasi oleh pihak berwajib. Menurutnya pihak berwajib sedang menunggu klarifikasi dari dr Lois.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 11 Juli 2021, Master Chef Indonesia Hingga Ikatan Cinta
Menurut dr Tirta, jika pernyataan dr Lois tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, dr Tirta mengancam dr Lois untuk mempertanggung jawabkan pernyataan dirinya di depan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ibu lois, pertanggung jawabkan statement anda. Termasuk postingan ini yg sudah anda delete, tapi sayangnya saya sempet capture," ujarnya.
Menurut Tirta negara membebaskan berpendapat, namun tetap harua disampaikan dengan cara yang baik.
"Negara ini menjamin kebebasan berpendapat, tapi tidak untuk seperti ini. Ingat gunakan hak anda secara baik," bebernya.
Tak hanya mengancam dr Lois, dr Tirta juga mengingatkan netizen yang menyiarkan berita terkait hal itu.