Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pecat Petugas Pemakaman Covid-19 yang Lakukan Pungli di Cikadut

- 11 Juli 2021, 07:57 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pecat petugas pungli pemakaman/Angga/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pecat petugas pungli pemakaman/Angga/Biro Adpim Jabar /

MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengambil langkah tegas terkait pungli di pemakaman pasien Covid-19 Cikadut.

Menurut Ridwan Kamil, petugas yang lakukan pungli tersebut kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: dr Lois Akan Bubarkan IDI dan Cabut Izin Praktek Nakes yang Salah: Saya Punya Kuasa Penuh

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dikabarkan Akan Fasilitasi Siaran Debat dr Lois, dr Tirta: Biar Netral

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga mengatakan jika modus pungli tersebut dilakukan kepada pasien Covid-19 baik yang muslim maupun non muslim.

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," sambungnya.

Gubernur Jabar itu menegaskan jika petugas pemakaman pasien Covid-19 sudah dibayar, sehingga seluruh biaya gratis.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah