Padahal menurut dr Tirta, jika semua jaga diri, tidak nyebar hoaks, maka kasus tidak akan naik, PPKM tidak mungkin diterapkan, bahkan tidak mungkin ada larangan seperti saat ini.
"Nih. 1 negara yg merasakan. Tinggal disuru jaga kesehatan masing2 aja ribet . Kalo hoax ga nyebar, semua jaga diri, kasus ga naek, ppkm ga ada tuh, dam ga kena larangan gini kita," bebernya.
Baca Juga: Kasus dr Lois Jadi Atensi Nasional, Mabes Polri Ambil Alih Laporan dr Tirta
Tirta lantas menegaskan jika penyabar hoaks menyusahkan negara dalam menangani pandemi.
"BRANTAS SEMUA PENYEBAR HOAX ! MENYUSAHKAN NEGARA DALAM MENANGANI PANDEMI @kemenkominfo @divisihumaspolri BRAVO POLRI !," pungkasnya.
Sebelumnya, dr Tirta Mandira Hudhi mengatakan kasus dr Lois kini ditangani Mabes Polri dan tidak ditangani Polda Metro Jaya.
Tirta menjelaskan alasan pengambil alihan kasus tersebut karena sudah menjadi atensi nasional.
"Press release awalnya dijadwalkan hari ini, tetapi kasus bu lois sudah menjadi atensi nasional sehingga dilimpahkan ke mabes polri," ujar Tirta.
"Yang bersangkutan sudah ada di polda metro jaya lalu akan ditangani mabes polri," sambungnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih Polri telah menangani kasus tersebut.