Seperti diberitakan, dr Lois kini ditahan pihak kepolisian. Dalam press release yang disampaikan, dr Lois dinilai telah menyebarkan berita bohong soal Covid-19.***
Seperti diberitakan, dr Lois kini ditahan pihak kepolisian. Dalam press release yang disampaikan, dr Lois dinilai telah menyebarkan berita bohong soal Covid-19.***
Editor: Andriana
Sumber: Twitter