MANTRA SUKABUMI - Warga Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat.
Dalam surat telegram tersebut, dijelaskan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga Agustus 2021.
Kabar itu meresahkan masyarakat khususnya di Jawa Timur terkait perpanjangan masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Unggahan Jubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman Dinilai Tidak Pantas: Ini Situasi Lagi Susah
Menanggapi hal itu, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp itu tidak benar atau hoaks.
Dilansir dari akun Instagram Divisi Humas Polri, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.
Dalam telegram tersebut, disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat.