"Mohon maaf semua masyarakat. Tolong maafkan sy, jangan intimidasi lagi," tulis Mardani Hamdan.
Tak hanya minta maaf, Satpol PP Mardani Hamdan juga meminta dukungan dari masyarakat.
"Dukung saya dari intimidasi karaeng," lanjutnya.
Baca Juga: Maria Vania Kembali Pamer Body Goals di Kolam Renang, Netizen: Panas Gini Bikin Kepala Puyeng
"Coba kalian bayangkan dipihak saya, dan di intimidasi begini? bagaimana rasanya?," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Puchrita Ichsan juga menegaskan bahwa ia akan menindak tegas Satpol PP tersebut secara hukum.
"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan," ujar Adnan.
Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti," sambungnya.
Memiliki nama lengkap Mardani Hamdan, ia biasa dipanggil dengan nama Dhani. Mardani kini berusia 46 tahun.
Mardani Hamdan dilahirkan pada tanggal 10 Oktober 1975, hanya saja belum diketahui dimana Mardani dilahirkan.