Biodata dan Profil Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Pukul Pemilik Warung, Jabatan dan Pendidikan

- 16 Juli 2021, 16:40 WIB
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa yang diduga pukul pemilik warung.
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa yang diduga pukul pemilik warung. /Tangkapan layar Twitter/@MardaniJaya//

"Mohon maaf semua masyarakat. Tolong maafkan sy, jangan intimidasi lagi," tulis Mardani Hamdan.

Tak hanya minta maaf, Satpol PP Mardani Hamdan juga meminta dukungan dari masyarakat.

"Dukung saya dari intimidasi karaeng," lanjutnya.

Baca Juga: Maria Vania Kembali Pamer Body Goals di Kolam Renang, Netizen: Panas Gini Bikin Kepala Puyeng

"Coba kalian bayangkan dipihak saya, dan di intimidasi begini? bagaimana rasanya?," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Puchrita Ichsan juga menegaskan bahwa ia akan menindak tegas Satpol PP tersebut secara hukum.

"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan," ujar Adnan.

Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti," sambungnya.

Memiliki nama lengkap Mardani Hamdan, ia biasa dipanggil dengan nama Dhani. Mardani kini berusia 46 tahun.

Mardani Hamdan dilahirkan pada tanggal 10 Oktober 1975, hanya saja belum diketahui dimana Mardani dilahirkan.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah