PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, dr Tirta: Padahal Pak Luhut Bilang Jangan Lama-lama

- 16 Juli 2021, 18:58 WIB
Tangkapan layar profil dr Tirta
Tangkapan layar profil dr Tirta /Youtube Tirta PengPengPeng/

 

MANTRA SUKABUMI - Aktivis Covid-19 dr Tirta Mandiri Hudi menyoroti soal perpanjangan PPKM Darurat.

Pasalnya, dr Tirta baru saja mendengan pernyataan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan PPKM Darurat jangan lama-lama.

Tak hanya itu, dr Tirta juga merasa tergelitik dengan konsekuensi PPKM Darurat yang harusnya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"PPKM LANJUT sampe 31 juli 2021, tapi jujur saya agak "tergelitik" membaca slide kedua," tulis dr. Tirta seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagramnya pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Negara tidak mungkin sendiri dalam menyediakan bansos, perlu gotong royong. Ya jujur aje selama 16 bulan juga ane dah gotong royong bantu sektar ane pake aset-aset toko," ungkapnya.

"Tapi ga akan cukup lah. Kan warga itu tanggung jawab negara," tambahnya.

"Padahal barusan, pak LBP mengatakan "ppkm jangan lama-lama, kasian ekonomi sebagian warga" ucapnya.

"Yowis deh. Masak masak sendiri. luran iuran sendiri. Oke dah kalo begitu.. yang jelas saya udah sampaikan semua usul kepada semua orang yang saya kenal," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan media, bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan hingga akhir Juli 2021, sehingga total menjadi 11 hari hingga 31 Juli mendatang.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews, sebelumnya perpanjangan PPKM Darurat juga didukung oleh PPNI.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pasalnya, menurut PPNI kasus aktif COVID-19 di berbagai daerah masih tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga Akhir Juli, dr Tirta: Saya Agak Tergelitik Sama Pak Luhut

"Itu (PPKM Darurat, red.) akan mengurangi transmisi dan mengurangi jumlah kasus," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, melalui pernyataan tertulis.

Ia mengatakan kebijakan PPKM Darurat penting untuk mengurangi transmisi dan membatasi mobilitas orang.

Situasi itu diharapkan bisa mengurangi beban kerja para perawat atau tenaga kesehatan lainnya.

Dia menjelaskan PPNI sejak awal mendukung penanganan pandemi pada sektor hulu dengan membatasi mobilitas orang sebab faktor penularan COVID-19 adalah interaksi yang terjadi antarmanusia.

"Tujuan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan kegiatan-kegiatan aktivitas yang menyebabkan orang 'mobile' dan berkumpul," ujar Harif.

Menurut dia, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk mengurangi kasus COVID-19.

"Tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, jangan memberikan contoh yang justru bertolak belakang dengan protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah