Termasuk pelaku juga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka karena masih menunggu pemeriksaan oleh Pemkab Gowa selesai.
"Karena pelaku seorang ASN, akan dilakukan juga pemeriksaan secara internal oleh Pemkab Gowa," tambahnya.
Seperti diketahui, video pemukulan pemilik warung oleh oknum Satpol PP viral di media sosial.
Mardani Hamdan kemudian meminta maaf dan minta agar masyarakat tidak mengintimidasi dirinya lagi.
"Mohon maaf semua masyarakat. Tolong maafkan sy, jangan intimidasi lagi," tulis Mardani Hamdan.
Tak hanya minta maaf, Satpol PP Mardani Hamdan juga meminta dukungan dari masyarakat.
"Dukung saya dari intimidasi karaeng," lanjutnya.
Baca Juga: dr Tirta Sindir Kapolri Soal Penjual Kopi yang Dipenjara: Bukankah Kata Bapak Penjara Bukan Solusi
"Coba kalian bayangkan dipihak saya, dan di intimidasi begini? bagaimana rasanya?," sambungnya.