MANTRA SUKABUMI - Aktivis Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi memberikan sindiran kepada Kapolri soal penjual kopi yang dipenjara.
Menurutnya, mereka yang melanggar cukup dikasih arahan, sebab penjara dan denda bukan solusi.
Hal itu disampaikan dr Tirta melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku kasihan dengan kasus yang menimpa Asep penjual kopi.
"Pak @divisihumaspolri , menurut hemat saya, ini kasian liatnya," ujar dr Tirta.
"Orng yg melanggar ppkm. Ada baiknya dikasi arahan saja. Itu cukup. Saya yakin mreka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi," sambungnya.
Tirta menjelaskan, jika kesalahan mereka merupakan kesalahan ringan. Sehingga cukup berikan edukasi.
"Toh kesalahannya sangat ringan “buka usaha” ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," bebernya.