MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmikan PPKM Darurat diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
Menko PKM mengatakan bahwa Presiden sudah putuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli.
Selain itu, Muhajirin menyampaikan pada saat rapat kabinet terbatas mengenai PPKM Darurat diperpanjang sampai 31 Juli akan timbul risiko.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Muhajirin mengatakan, ada sejumlah resiko yang sampaikan langsung Presiden.
Resiko itu mengenai bantuan sosial (bansos), termasuk juga tentang kepatuhan warga negara terhadap prokes yang diberlakukan.
Mengenai dana bantot, pemerintah membutuhkan gotong royong berbagai pihak untuk penyediaan bansos.
Muhajirin menyampaikan bahwa bansos tidak akan mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah.
Mengenai itu, dr Tirta memberikan tanggapan bahwa bansos adalah tanggung jawab negara.