Resmi Ditahan, Oknum Satpol PP yang Sempat Viral Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe

- 19 Juli 2021, 14:54 WIB
Resmi Ditahan, Satpol PP yang Sempat Viral Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe
Resmi Ditahan, Satpol PP yang Sempat Viral Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe /Mantrasukabumi/infokomando's profile picture infokomando

MANTRA SUKABUMI - Kepolisian Resort Gowa menahan eks sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu berinisial MR (Mardani Hamdan) resmi ditahan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sempat viral di sosial media yaitu memukuli ibu hamil pemilik kafe.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Iya ini penyidik resmi melakukan penahan terhadap tersangka MR (Mardani Hamdan)," ujar kepala Sub bagian hubungan masyarakat Polres Gowa, AKP Tambunan melalui pesan tertulis pada Minggu, 18 Juli 2021.

Dalam kasusnya MR ini memukuli sepasang suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan bajeng.

Dalam keterangan, Polisi meminta masyarakat agar menghentikan perundangan terhadap Mardani Hamdan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @infokomando pada Senin, 19 Juli 2021. Berikut biodata MR (Mardani Hamdan) Satpol PP yang pukuli pemilik kafe.

Resmi Ditahan, Satpol PP yang Sempat Viral Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe
Resmi Ditahan, Satpol PP yang Sempat Viral Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe infokomando's profile picture infokomando

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x