Viral, Pasien Covid-19 Diikat dan Disiksa Oleh Warga, Keluarga Minta Keadilan: Ini Tidak Manusiawi

- 24 Juli 2021, 15:47 WIB
Tangkapan layar video seorang Pria di Sumatera Utara diikat dan dipukuli karena disebut terapar Covid-19
Tangkapan layar video seorang Pria di Sumatera Utara diikat dan dipukuli karena disebut terapar Covid-19 /Instagram/@inimedanbung

Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat & memukuli dia. Seperti hewan & tidak ada rasa manusiawi.

Kami dari pihak keluarga tidak menerima & ini tidak manusiawi lagi.

Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19.

"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Baca Juga: Inul Daratista Sampaikan Kabar Duka Keluarganya Meninggal Karena Covid-19: Masih Gak Percaya Kalian?

Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini.

Ia lantas meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Untuk Bapak Presiden & Bapak Wakil Presiden
@jokowi
@kyai_marufamin

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah